Pengajian LDII Akhir Tahun
DPD LDII Kab. Pamekasan dan DPD LDII Kab. Sampang Mengadakan Pengajian Akhir Tahun Bagi Pemuda-Pemudi dengan di Isi Kegiatan yang Positif dan Bermanfaat.

Pemkab Sampang Undang LDII dalam FGD FORKOPIMDA
Ketua DPD LDII Kab. Sampang H. Sartono bersama 10 perangkat anggotanya menghadiri acara Focus Grup Diskusi ( FGD ) FORKOPIMDA bersama ormas Agama Islam dalam rangka pemeliharaan KAMTIBMAS Kab. Sampang yang aman dan damai tanpa hoax pasca PSU Kab. Sampang dan pelaksanaan pentahapan pemilu ( pilres dan pileg ) tahun 2019.

LDII Sampang Hadiri Dzikir dan Istighosah Menjelang Pemilihan Suara Ulang Kab. Sampang
Ketua DPD LDII Kab. Sampang H. Sartono menghadiri acara dzikir dan istighosah dalam rangka Harkamtibmas menjelang pelaksanaan PSU Kab. Sampang. Acara tersebut dilaksanakan 17 Oktober 2018 di halaman mapolres Sampang. Dalam acara itu dihadiri sejumlah pejabat FORKOPIMDA Kab. Sampang diantaranya Pj. Bupati Sampang Jonathan Judianto dan para jajaran terkait.rjadi.

Presiden RI Ir. H. Joko Widodo Buka Rakernas LDII Tahun 2018 di Ponpes Minhaajurrosyidiin
Presiden Ir. H. Joko Widodo membuka rapat kerja nasional (Rakernas) LDII yang dilaksanakan pada tanggal 10-11 Oktober 2018 bertempat di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, Pondok Gede, Jakarta Timur. Dalam kunjungannya Presiden Ir. H. Joko Widodo juga di dampingi oleh Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal (Purn.) Moeldoko.

Kembesnas Sako SPN 2018: Ciptakan Pribadi Profesional dan Religius
Ketua DPP LDII, Prasetyo Sunaryo selaku Mabi Sakonas Sekawan Persada Nusantara membuka upacara Kemah Besar Nasional (Kembesnas) Satuan Komunitas Persada Nusantara (Sako SPN) tahun 2018 mewakili Kwarnas di bumi perkemahan Budi Mulya, kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/11).

Selasa, 15 Februari 2022
Pesan Presiden Jokowi Untuk LDII
Kamis, 03 Februari 2022
Generus LDII Sampang Turut Meriahkan Gelaran KOMPAS VII
Jumat, 28 Januari 2022
LDII Sampang Bersilaturrahim ke Bakesbangpol
Mengawali kiprahnya sebagai ketua DPD LDII Kab. Sampang periode 2020-2025, H. Sartono bersama beberapa pengurus lainnnya mengunjungi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Kunjungan ini dimaksudkan untuk mempererat tali silaturrahim antara LDII dengan pemerintah daerah. Dalam kesempatan yang sama pula, Sartono menyerahkan susunan kepengurusan yang baru.Pengurus DPD LDII Sampang menyerahkan struktur kepengurusan terbaru
Rombongan pengurus LDII diterima langsung oleh Plt. Kasubid Lembaga Parpol dan Kemasyarakatan, Bambang Maryono, S.H, M.H., pada hari Jumat, 28 Januari 2022. Dalam sambutannya Bambang mengucapkan rasa terima kasih dan berpesan agar LDII menjadi ormas yang selalu mendukung dan menjadi bagian dari program pemerintah. Senada dengan hal tersebut ketua LDII menyampaikan komitmennya sebagai perwujudan dari program kerja LDII. Di sela-sela perbincangannya, Bambang juga berpesan akan arti pentingnya menjaga keutuhan bangsa dan wawasan kebangsaan yang baik.
Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih satu jam itu, juga dibahas rencana kunjungan Bakesbangpol kepada seluruh ormas islam termasuk LDII. "Insyaalloh, Kami tunggu kedatangannya dengan senang hati." Ujar Sartono sambil memohon pamit dan mengakhiri pertemuannya saat itu.
Selasa, 18 Januari 2022
LDII Sampang Tanam 10 Ribu Pohon Bersama FPRB Kab. Sampang
Selasa, 07 Desember 2021
Menjelang Libur Akhir Tahun, LDII Ajak Tingkatkan Kewaspadaan
Jumat, 01 Oktober 2021
Pesan LDII di Hari Kesaktian Pancasila
Kamis, 27 Mei 2021
Pandangan LDII tentang membanjirnya investasi asing
“Jangan sampai, kepentingan ekonomi yang berpondasi investasi asing tersebut merugikan salah satu pihak, apalagi mengganggu kepentingan nasional,” ujar Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso. Menurutnya, perputaran invetasi dan perdagangan internasional mau tak mau bersinggungan dengan ideologi sebuah negara.
“Sistem perekonomian nasional kita diatur dalam Pasal 33 UUD 1945. Di dalamnya terdapat prinsip demokrasi ekonomi seperti usaha bersama dan berasaskan kekeluargaan,” ujarnya. Ideologi yang terkandung dalam pasal tersebut, menurut KH Chriswanto Santoso, berpihak terhadap rakyat sebagaimana Pembukaan UUD 1945.
Dalam pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4 disebutkan bahwa tujuan Negara Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Secara konstitusional, Pemerintah berkewajiban memproteksi masyarakat pada umumnya dan pelaku usaha domestik khususnya, “Di sinilah investasi asing harus dilihat saling menguntungkan, kesetaraan, atau justru menjadi penjajahan baru,” imbuhnya.
Ia mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah yang mengatur persyaratan kepemilikan modal, perizinan, hak dan kewajiban berbagai pihak, transaksi perdagangan, penyerapan tenaga kerja, kontribusi bagi negara dan pengawasan kegiatan usaha investor asing.
“Bila berbagai hal tersebut tidak diperhatikan, selain bakal menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Juga rawan dengan konflik sosial dan larinya keuntungan yang tak semestinya ke luar negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Akademisi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta Ardito Bhinadi, yang sekaligus Ketua DPP LDII mengatakan investasi asing di Indonesia dibutuhkan sebagai pendamping investasi dalam negeri.
“Karena diakui modal invesatasi dalam negeri belum mencukupi untuk kebutuhan pembangunan nasional. Untuk itu, investasi asing diarahkan untuk kepentingan nasional, selain untuk menumbuhkan ekonomi dan meningkatkan kesempatan kerja,” tuturnya.
Para investor dari mancanegara itu, membawa modal masuk ke Indonesia berupa modal fisik, teknologi, bahkan tenaga kerja, “Adakalanya mereka juga membawa tenaga kerja dari negeri mereka ke Indonesia,” ujarnya.
Senada dengan KH Chriswanto Santoso, Ardito menekankan investasi asing yang masuk harus menguntungkan masing-masing pihak dan sejalan dengan kepentingan bangsa, “Meskipun tenaga kerja dalam negeri adalah prioritas, kita menerima tenaga kerja asing terutama yang memiliki nilai lebih dibanding tenaga kerja dalam negeri,” tuturnya. Dengan demikian, terdapat transfer ilmu pengetahuan, pengalaman, dan teknologi.
Dengan demikian, investasi asing diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, kesempatan kerja, dan kesejahteraan masyarakat. Namun ia juga menggarisbawahi pentingnya perencanaan investasi.
“Dalam jangka pendek, investasi asing yang masuk bisa menciptakan ketimpangan regional antara daerah yang memperoleh investasi dengan daerah-daerah lainnya, “Inilah perlunya perencanaan investasi asing dan dipikirkan oleh pemerintah pusat dan daerah,” imbuh Ardito yang juga pakar ekonomi syariah.
Daerah-daerah di sekitar investasi asing, harus dibangun sebagai pendukung wilayah yang menjadi pusat investasi, “Daerah tersebut bisa dibagun dengan investasi dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk mengurangi ketimpangan regional dan ketimpangan pendapatan, di daerah yang sedang ada pembangun infrastruktur, pabrik, dan lain-lain,” ujarnya.
Dengan perencanaan investasi yang baik, pemerintah pusat dan daerah tak sekadar menyiapkan daerah tujuan investasi. Namun juga menciptakan pembangunan yang terintegrasi, sehingga terjadi pertumbuhan yang merata dan tak terkonsentrasi pada daerah tertentu.
Berkaca dari Vietnam, negeri itu saat ini menjadi tujuan utama investasi asing di kawasan Asia. Negeri itu berhasil memikat investor dengan politik yang stabil, insentif pajak, gaji tenaga kerja yang kompetitif, dan peningkatan infrastruktur yang disukai para investor asing. Selain itu, Vietnam juga melindungi pemain lokal meskipun investasi asing membanjir.
Dinukil dari Vietnam Law and Legal Forum, negeri itu mulai menerapkan perlindung terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Peraturan yang disebut sebagai UU Dukungan UMKM mulai diterapkan sejak 2018 itu, bertekad melindungi UMKM.
Undang-undang ini juga menciptakan kerangka hukum untuk memobilisasi sektor swasta serta organisasi dan individu, di dalam dan luar negeri untuk bersama-sama memberikan dukungan terhadap UKM. Terdiri dari empat bab dengan 35 pasal, Undang-Undang tersebut mengatur prinsip, sumberdaya, serta tanggung jawab hukum, organisasi dan individu yang terlibat dalam UMKM.
Sementara itu, ketua DPD LDII Sampang, Sartono mengaku sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Ketum DPP LDII tentang investasi dari luar negeri. Seraya mengingatkan, " Memang investasi dari luar negeri ini dibutuhkan guna menunjang pembangunan nasional, namun demikian harus tetap berhati-hati jangan sampai investasi ini justru pada akhirnya akan merugikan rakyat Indonesia".